Ilustrasi Salah satu contoh kasus hukum tentang warisan adalah banyaknya orang yang mengaku di belakang hari merupakan keturunan atau anak dari orang tua yang meninggal. Misalnya saja, ada seorang bernama Agus, pria, menikah dengan Fitri yang dikaruniai satu orang anak. Kemudian suatu hari, ada seorang laki-laki bernama Wawan datang menemui
Mendasarkanpada contoh kasus tersebut di atas, dapat diketahui bahwa dalam hal terjadi sengketa wakaf, upaya penyelesaian yang dilakukan pertama-tama adalah melalui upaya musyawarah, baru apabila kemudian dari musyawarah yang dilakukan belum menemukan titik temu, penyelesaiannya diupayakan melalui Pengadilan Agama. C. KESIMPULAN
Prosesini mulai mendapat perhatian pada tahun 80-an dan 90-an. Saat ini Penyelesaian sengketa alternatif sangat popular dan banyak digunakan terutama dalam menyelesaikan sengketa bisnis. Terkait dengan penyelesaian sengketa perbankan syariah, Bank Indonesia pada tahun 2006 mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No. 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi
Risetini adalah penelitian kombinasi antara penelitian hukum normatif dan empiris. Data primer bersumber dari peraturan perundangan mengenai wakaf dan contoh kasus sengketa wakaf, sedangkan data
Dalammenyelesaikan sebuah sengketa di lingkup perdagangan khususnya, ada sebuah alternatif yang disebut arbitrase. Sesuai yang tertuang pada pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara
Bukhari dan (Al- Baqarah 282) Masalah wakaf kian menyebar, akibat dari pencatatan yang kurang jelas, sengketa tanah, ternyata penggunaan wakaf yang kurang dikelola dengan baik juga dapat menjadi sebab terjadinya perseteruan wakaf hingga meja hijau (Fadhilah, 2011). Dalam kondisi di mana Alyamalikah54@ 5
CaraPenyelesaiannya Dalam Hal Terjadi Sengketa Wakaf Pasal 62 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menegaskan bahwa penyelesaian sengketa perwakafan ditempuh melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila penyelesaian sengketa melalui musyawarah tidak berhasil, sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan.
. udn30ziamp.pages.dev/8udn30ziamp.pages.dev/168udn30ziamp.pages.dev/399udn30ziamp.pages.dev/220udn30ziamp.pages.dev/222udn30ziamp.pages.dev/299udn30ziamp.pages.dev/230udn30ziamp.pages.dev/61udn30ziamp.pages.dev/175
contoh kasus sengketa wakaf dan penyelesaiannya